Kurangnya Rasa Keadilan Kita

SUDAH ADILKAH KITA?



Ilustrasi Okezone
     Kalau saya membaca berita Indonesia, saya merasa ingin menulis nama orang yang bersalah di buku Death Note(nama Anime). Kenapa? Saya suka emosi pada saat membaca berita negara kita sendiri. Apalagi masalah kasus korupsi, kasus kejahatan. Berita yang masih hangat-hangatnya adalah kasus pembegalan. Awal terjadi hanya di kota Depok saja. Tetapi, makin hari semakin menjadi. Sampai saat ini kasus begal pun sudah terjadi di dekat rumah saya sendiri. Takut menjadi korban begal, ujung-ujungnya tidak bisa kemana-mana. Karena pelaku begal sampai saat ini sudah di setiap kota pun ada! Apalagi kalau hanya merampok harta kita. Nyawa kita pun bisa dirampok juga. Yaaa...memang serem siihh...


     Kita kesampingkan masalah kejahatan. Mungkin yang satu ini juga bisa dibilang kejahatan. Mungkin bisa dibilang kejahatan yang paling jahat(apalah ituu -_-). 

     Masuk ke dunia hukum. Pertama-tama saya ingin bertanya kepada kalian semua. Apakah menurut anda pribadi Indonesia itu sudah benar-benar menegakkan keadilan? Kalau saya diberi pertanyaan seperti itu, saya langsung menjawab dengan tegas "TIDAK!!!". Lihatlah berita, bacalah koran masalah tentang hukum. "Seorang nenek dipenjara karena mencuri sebuah batang kayu". Pada saat saya membaca berita tersebut, ubun-ubun saya sudah panas. Emosi pun meluap. Coba anda pikirkan, Hanya mengambil sebatang kayu saja sudah dipenjara. Memang betul mencuri itu adalah perbuatan yang dilarang. Bagaimana kalau nenek tersebut dituduh mencuri? Ya..nenek tersebut telah dituduh mencuri kayu jati milik Perum Perhutani. Kalau tidak percaya, Anda bisa langsung melihat di sini

10 Kasus yang Mengguncang Hukum Indonesia - 1     Dalam kasus nenek Asyani ini terdapat beberapa kejanggalan. Kayu jati yang diduga dicuri oleh nenek Asyani itu berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 centimeter. Sedangkan kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 centimeter. Selain itu kasus ini pun dilaporkan pada Juli 2014 lalu, dan nenek Asyani ditahan sejak Desember 2014. Sementara persidangan baru dibuka tiga bulan kemudian. Bayangkan bagaimana keadaan nenek itu di dalam penjara, seharusnya aparat hukum mempunyai kebijaksanaan terhadap nenek Asyani yang sudah berusia lanjut.  Mengapa kasus seperti ini bisa sampai terjadi? Saat in nenek Asyani dalam penangguhan hukum, tetapi harus menjalani sidang berkali-kali di Pengadilan Situbondo. Sungguh miris hati kita mendengar kasus nenek Asyani yang sudah tua tetapi diperlakukan dengan tidak adil, di mana dia ditahan sebelum diadakan persidangan, seolah-olah dia seorang kriminal yang berbahaya dan telah merugikan rakyat banyak. Ditambah lagi ancaman hukuman 5 tahun penjara dan penanganan kasus tersebut yang terkesan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

     Ada kasus yang lain yang benar-benar tidak masuk akal. Pada tahun 2012. Lagi-lagi berupa tuduhan, seorang anak dituduh mengambil sendal merek Eiger milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap. Ya Allah!! Hanya sebuah sendal saja briptu mengamuk dan memenjarakan seorang anak! Kasus inilah yang membuat Indonesia berada dalam posisi paling bawah untuk masalah keadilan. Berita ini tersebar bukan hanya di Indonesia saja. Melainkan penjuru Dunia! Semua warga Indonesia menyumbangkan sendal untuk membebaskan sang bocah. Yang dikenal sebagai "Sumbangan 1000 Sandal Untuk AAL". Bukan hanya warga Indonesia saja. Indonesia mendapatkan paket khusus langsung datang dari Berlin, Jerman. Yaitu 25 pasang sendal untuk Indonesia. Rasanya tuuh Jleebb banget waktu menerima paket itu. Ingin menaruh muka dimana pada saat menerima paket itu?! Saya sendiri saja(bukan bermaksud sombong/ria), walaupun saya masih mahasiswa, Alhamdulillah kalau saya masih bisa membeli sendal dengan duit tabungan saya sendiri. Masa Briptu aja kalah sama Mahasiswa dalam hal keuangan. Saya saja kalau makan siang pada saat istirahat kuliah, saya benar-benar perhitungkan kalau pengeluran saya harus tidak lebih dari Rp 10.000. Bagaimana dengan briptu? Apakah kalau makan siang seperti mahasiswa? Yang penting murah dan mengenyangkan? Saya pikir tidak. 

Kasus 'Keadilan' Sandal Jepit  Jadi Mendunia     Tidak hanya dari Berlin. Kasus pidana yang menjerat AAL karena dituduh mencuri sepasang sandal merek Eiger milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, juga jadi sorotan berbagai media di dunia, seperti Associated Press,Washington Post, Boston Globe, Hindustan Time, dan CTV Winnipeg. seorang wartawan Spanyol yang bertugas di Jakarta datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, untuk menyumbang sepasang sandalnya. "Good luck Indonesia," begitu pesan William, si jurnalis itu, untuk gerakan "1.000 Sandal untuk bebaskan AAL". Wartawan dari stasiun televisi CNN juga mendatangi kantor KPAI untuk meliput gerakan ini. "Kami mendapat tugas dari kantor pusat CNN di Atlanta, Amerika Serikat," kata si wartawan.

     Di kantor KPAI, sekitar 1.200 sandal dari pelbagai daerah sudah terkumpul. Di antaranya Bekasi, Cibubur, Solo, Palembang, Depok, Tangerang, Rawamangun, Cipinang, dan Karang Anyar. Pengacara kondang Chandra Motik Yusuf pun memberi dukungan dengan menyumbang 500 pasang sandal. Hari ini, AAL, siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Selatan. 

     Apakah sang Briptu sadar bahwa gerakan 1000 sandal tersebut adalah berupa sindiran yang sangat tajam. Hanya orang yang tidak punya perasaan kalau kegiatan tersebut adalah berupa sindiran. Koordinator Gerakan 1.000 Sandal untuk Bebaskan AAL, Budhi Kurniawan, mengatakan gerakan tersebut merupakan sindiran untuk kepolisian. Sebagai penegak hukum, kata Budhi, seharusnya Briptu Rusdi bisa bertindak bijak dalam kasus tersebut. "Gerakan akan terus berlangsung sampai AAL mendapat keadilan," kata Budhi. 

13260084391348364968   Dari kasus tersebut kita bisa menilai bahwa hukum di negara kita belum mampu memberikan keadilan kepada rakyat biasa yang tidak punya harta, posisi, dan status yang tinggi. Hukum kita banyak membiarkan kasus-kasus berat jika pelakunya mempunyai harta dan kekuasaan. Orang biasa yang melakukan pelanggaran langsung dijebloskan ke penjara, meskipun melakukan pelanggaran kecil. Sedangkan para pejabat yang melakukan korupsi sampai miliaran, bahkan triliunan dapat berkeliaran dengan bebas. Meskipun ada beberapa koruptor yang dipenjara, mereka masih menikmati fasilitas mewah di dalam tahanan, bahkan lebih mewah dari orang biasa yang tinggal di luar penjara. Kasus ketidakadilan hukum yang dialami nenek Asyani dan rakyat lainnya mencerminkan bahwa hukum di Indonesia itu tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah. 

     Di lain sisi seorang koruptor yang sudah pasti kaya raya karena sudah banyak merugikan negara dan menyengsarakan hampir seluruh rakyat kecil di Indonesia hanya mendapat hukuman 4,5 tahun penjara. Seharusnya sih bisa lebih berat lagi, tapi karena mereka bisa membeli hukum di Indonesia, jadi walaupun di penjara tetap bisa seperti istana bagi mereka. Bagi mereka "Uang bisa melakukan segalanya".

     sebenarnya ada apa dengan dunia hukum kita?. Siapa pun orangnya sama di hadapan hukum,Itu benar seratus persen. Namun kenyataannya dinegara kita ini berbeda. Tidak semua orang sama di depan hukum.di Negara ini jika orang besar dituduh berbuat kesalahan apalagi yang dituduh mempunyai kekuasaan meskipun jelas ada bukti bersalah,tak langsung menerima hukuman. Proses pengadilannya bisa diulur-ulur atau ditunda-tunda,bahkan bisa sampai ‘’hilang’’ di tengah jalan. Berbeda dengan orang kecil yang dituduh berbuat kesalahan,’’cepat’’ dijatuhi hukuman,padahal banyak kejadian,kemudian terbukti dia tidak bersalah. Tapi dia sempat menjalani hukuman sampai bertahun-tahun. Tidak ada ganti rugi apapun dari pemerintah. Jadi hukum yang bagaimana yang harus ditegakkan di Negara ini? Yang Sering kali para pemimpin bangsa ini menyuarakannya di media-media. Apakah hanya hukum yang berdasar pasal demi pasal? Atau hukum yang berkeadilan,berhati nurani,dan bukan hukum yang buta? "Keadilan belum adil di Indonesia, baik dalam norma hukum atau dalam masalah sosial ekonmomi. Kita semua tahu bahwa lembaga penegakan hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan sulit untuk diharapkan. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas." tutur Pengasuh Pondok Pesatren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, KH. Shalahuddin Wahid di gedung Omah Btari, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dalam Agenda Sarasehan Nasional.

     Menjadi manusia harusah adil. Kalau tidak adil, bagaimana dengan di Akhirat? Anda mungkin selamat di dunia tetapi tidak untuk akhirat. Apa salahnya untuk berbuat adil? Adil membuahkan pahala. Bukanlah dosa. Jadi, saya harap Anda bisa menjadi orang yang adil. Selamatkan hukum di Indonesia. Siapa tahu anda dapat mengubah kerusakan yang Indonesia alami sekarang ini. Saya ingat perkataan tokoh karakter Anime. Yang bernama Shinichi Kudo(pasti anda tahu). Dia berkata "SHINJITSU WA ITSUMO HITOTSU!!". Yang artinya "Kebenaran Hanyalah Ada Satu". Demikian dari saya. CIAO!!!


By: Umaru san



sumber: -http://news.okezone.com/read/2013/07/03/339/831558/keadilan-belum-                             adil-di-indonesia
                -http://www.tempo.co/read/news/2012/01/04/063375370/Kasus-                                            Keadilan-Sandal-Jepit-Jadi-Mendunia
               -http://hukum.kompasiana.com/2012/01/08/kasus-sandal-jepit-dan-buah-                           kakao-ketidakadilan-bagi-masyarakat-kecil-425813.html

Comments

Popular Posts